Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah Desa Kalikoa menggelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa (06/05/2025). Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian desa,
Musyawarah ini diikuti oleh Kuwu, Perangkat Desa, BPD, Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PD (2 orang), RT, RW, LPM, Karang Taruna, PKK, Puskesos dan unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa serta tokoh masyarakat (tomas) dan unsur dari Dinas Koperasi UKM Kabupaten Cirebon.
Musyawarah Desa Khusus yang berlangsung di Balai Desa Kalikoa ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kalikoa Kecamatan Kedawun.
"Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga Desa Kalikoa," kata Adi Sucipto perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kuwu Desa Kalikoa Misbakh Fauzi, S.H.I menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian desa dan memberdayakan masyarakat.
"Koperasi ini akan menjadi salah satu pilar ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan," ujar Kuwu Kalikoa.
Disamping itu Kasi Ekbangsos Kecamatan Kedawung, Susi memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kalikoa dan berharap koperasi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Kedawung.
"Musyawarah ini juga membahas tentang visi dan misi koperasi, struktur organisasi, serta rencana kerja yang akan dilaksanakan," kata Hanriza Boy selaku Ketua BPD Kalikoa.
Abdul
15 Februari 2022 06:11:47
next time ,, go UKS (usaha kesejahteraan sosial) lebih ditingkatkan dikarang taruna sebab rantai hidupnya...