KALIKOA - Karang taruna merupakan organisasi kepemudaan yang beranggotakan generasi muda usia 13-45 tahun. Landasan hukum adanya karang taruna di atur dalam Permensos No. 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna. Karang taruna merupakan salah satu lembaga yang termasuk dalam LKD atau Lembaga Kemasyarakatan Desa. Lembaga lain di luar karang taruna yang menjadi LKD adalah LPMD, RT/RW, dan PKK.
Karang Taruna Panji Bima Taruna adalah wadah bagi generasi muda yang berada di wilayah Desa Kalikoa, Kedawung, Cirebon, Jawa Barat. Karang Taruna Panji Bima Taruna saat ini ada di periode kepengurusan 2020-2025. Karang taruna tidak hanya fokus pada kegiatan kesejahteraan sosial saja, akan tetapi ada beberapa bidang lain yang menjadi garapan di sini. Bidang-bidang yang menjadi garapan di Karang Taruna Panji Bima Taruna adalah :
- Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS)
- Usaha Ekonomi Kreatif (UKS)
- Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE)
- Kesenian dan Pendidikan (KP)
- Rekreasi dan Olahraga (RO)
Anggota karang taruna adalah seluruh warga negara yang berusia 13 sampai 45 tahun, yang disebut dengan warga karang taruna. Pengurus karang taruna adalah mandataris warga karang taruna pada wilayah organisasi yang bersangkutan, berusia antara 17 sampai 45 tahun dan dikukuhkan serta dilantik oleh pembina umum dari masing-masing tingkatan. Dalam rangka mengembangkan kegiatan dan program karang taruna diseluruh tingkatan, maka pengurus karang taruna dapat membentuk lembaga pendukung diantaranya adalah Unit Teknis dan Kepanitiaan
Dalam Keanggotaan Karang Taruna itu sendiri terdiri dari Anggota Aktif adalah warga karang taruna (Bukan Pengurus) yang kewilayahannya memiliki aktifitas dan memiliki potensi bakat dan produktifitas sehingga mendukung pengembangan organisasi dan program-programnya seperti kegiatan Olahraga, Seni, termasuk juga dalam hal kesejahteraan sosial. Anggota Pasif adalah warga karang taruna yang tidak memiliki aktifitas di kewilayahan tersebut.
Sebagai wadah dan sarana Pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggungjawab sosial dari oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa Kalikoa terutama yang bergerak dibidang usaha kesejahtraan sosial. Karang Taruna dengan nama “Panji Bima Taruna” dalam kegiatannya saat ini, yaitu :
- Penanggulangan masalah Sampah Plastik
- Kegiatan Keolahragaan
- Kegiatan Seni dan Budaya
- Penghijauan ( Go-Green )
- Kelompok Usaha Bersama
Abdul
15 Februari 2022 06:11:47
next time ,, go UKS (usaha kesejahteraan sosial) lebih ditingkatkan dikarang taruna sebab rantai hidupnya karang taruna itu ada di bagaimana kita mengolah dari masyarakat untuk masyarakat itu sendiri . bukan sekedar nama dan tentang financial .