KALIKOA - Saat ini sedang berlangsung Penyusunan SPPT per wajib pajak yang dilakukan oleh petugas penarik pajak bumi dan bangunan di Desa Kalikoa.
SPPT PBB dipilah per wajib pajak oleh perangkat desa yang dipimpin oleh Sdr. Ruslan Kasi Kesejahteraan . selanjutnya dikelompokan per RT agar lebih memudahkan pendistribusiannya kepada wajib pajak.
Kasi Kesejahteraan Pemdes Kalikoa, Tuslan mengatakan. Untuk pendistribusian SPPT PBB kepada wajib pajak dilakukan minggu depan sampai selesai di wilayah Desa Kalikoa.
Lebih lanjut diakui oleh Ruslan, bahwa koordinasi pembagian SPPT PPB ini lebih cepat mengingat SPPT PBB sudah sampai ke desa pada hari (Kamis, 16 Februari 2025).
“ Untuk tahun 2025 ini Desa Kalikoa sebanyak 2391 lembar SPPT yang ada dan tercatat di DHKP” Ujarnya
Dalam Pengelolaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dalam proses pemungutan, penagihan, penyetoran hingga pengendalian, pihaknya akan meminimalisir terjadinya tunggakan sehingga diperoleh data secara baik, lengkap, akurat dan sesuai target penerimaan.
“Kami akan terus berupaya untuk mencapai target lebih dari tahun sebelumnya yang tentunya diikuti oleh kesadaran wajib pajak dalam membayar tepat waktu” kata Ruslan di dampingi oleh Febri Arrahmah selaku Kadus II.
Abdul
15 Februari 2022 06:11:47
next time ,, go UKS (usaha kesejahteraan sosial) lebih ditingkatkan dikarang taruna sebab rantai hidupnya...