KALIKOA - Penyusunan SPPT per wajib pajak saat ini sedang berlangsung dilakukan oleh petugas penarik pajak bumi dan bangunan di Desa Kalikoa. Untuk desa sendiri SPPT PBB baru dipilah per wajib pajak oleh perangkat desa yang dipimpin oleh Sdr. Ruslan Kasi Kesejahteraan . selanjutnya dikelompokan per RT agar lebih memudahkan pendistribusiannya kepada wajib pajak.
Pelaksanaan koordinasi antar Perangkat Desa dalam pembagian tugas pendistribusian SPPT PBB kepada wajib pajak baru dilakukan minggu depan sampai selesai di wilayah Desa Kalikoa.
Lebih lanjut diakui oleh Kasi Kesejahteraan Desa Kalikoa bahwa koordinasi pembagian SPPT PPB ini lebih cepat mengingat SPPT PBB sudah sampai ke desa pada hari ini (Kamis, 03 Februari 2022).
“ Untuk tahun 2022 ini Desa Kalikoa sebanyak 2312 lembar SPPT yang ada dan tercatat di DHKP” Ujarnya
Pemerintah Desa Kalikoa Dalam Pengelolaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dalam proses pemungutan, penagihan, penyetoran hingga pengendalian akan meminimalisir terjadinya tunggakan sehingga diperoleh data secara baik, lengkap, akurat dan sesuai target penerimaan.
“Kami akan terus berupaya untuk mencapai target lebih dari tahun sebelumnya yang tentunya diikuti oleh kesadaran wajib pajak dalam membayar tepat waktu” kata Ruslan di dampingi oleh Pajri selaku Kadus II.
Abdul
15 Februari 2022 06:11:47
next time ,, go UKS (usaha kesejahteraan sosial) lebih ditingkatkan dikarang taruna sebab rantai hidupnya...