KALIKOA – Vaksin booster sekarang ini diperuntukan untuk usia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah mendapat vaksin primer dosis lengkap. Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan badan POM.
Badan POM per 10 Januari 2022 menyetujui 5 jenis vaksin COVID-19 sebagai booster, yakni :
- CoronaVac / Vaksin COVID-19 Bio Farma,
- Vaksin Pfizer,
- Vaksin Astra Zeneca,
- Vaksin Moderna, dan
- Vaksin Zifivax.
Masing-masing dikategorikan sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya.
- Homolog artinya jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap di awal sama dengan jenis vaksin booster,
- Heterolog artinya jenis vaksin primer dan booster yang digunakan berbeda.
Jum’at, 18 Februari 2022 bertempat di Kantor Desa Kalikoa Kecamatan Kedawung bersama petugas kesehatan dari Polsek Kedawung Polres Ciko menggelar vaksinasi Covid-19. Gebyar Vaksin di tahun 2022 ini sudah ketiga kalinya di gelar di Desa Kalikoa yang sebelumnya bertempat di SDN Kalikoa.
Sasaran giat vaksinasi pada hari ini selain dihadiri oleh warga masyarakat Desa Kalikoa juga dihadiri dari desa lain yang berdekatan serta kantor-kantor pemerintah terdekat lainnya.
Dengan adanya vaksinasi Covid-19 ini diharapkan kedepannya mampu memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Kalikoa dan masyarakat luas pada umumnya.
Sebelumnya di tahun lalu, 95 % warga Desa Kalikoa yang di vaksin Covid-19. Meskipun sudah banyak warga yang telah melakukan vaksinasinasi, Pemerintah Desa Kalikoa tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Vaksin bersama, penerapan disiplin 3M Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan merupakan upaya dalam menekan penyebaran COVID-19 secara efektif.
Adapun giat vaksinasi tersebut disambut baik oleh warga Desa Kalikoa dan sekitarnya. Tentu jumlah kehadiran ini dipacu oleh dorongan dari Pemerintah Desa Kalikoa dalam memberikan informasi tentang tersedianya vaksinasi Covid-19 pada hari ini.
Jenis vaksin yang diberikan adalah jenis vaksin astrazeneca. Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan selesai, dan dilaksanakan dengan beberapa sesi untuk menghindari kerumunan. Masyarakat yang akan divaksin juga diwajibkan untuk membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau fotokopi kartu keluarga untuk memenuhi syarat registrasi.
Kuwu Desa Kalikoa Bapak Misbakh Fauzi mengajak masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin COVID-19, yang saat ini sedang digalakkan pemerintah dan tanpa biaya alias gratis.
“Saya berharap nantinya kepada masyarakat yang akan divaksin untuk terbuka dan jujur dalam memberikan informasi jika ada keluhan atau riwayat penyakit sehingga petugas bisa mempertimbangkan bisa tidaknya masyarakat yang bersangkutan untuk divaksin.” ingat Bhabinkamtibmas Desa Kalikoa, AKP. Sonny kepada peserta vaksinasi.
Senada juga disampaikan oleh Babinsa Desa Kalikoa, Serma M. Soleh, jika telah disuntik vaksin diminta untuk istirahat, meminum vitamin dan tidak melakukan aktivitas yang berat.
Pemberian vaksin ini melalui beberapa tahapan. Pertama, masyarakat melakukan registrasi di meja pendaftaran dengan mengisi data-data yang diperlukan. Kedua, screening yaitu berupa riwayat kesehatan masing-masing setelah itu akan diperiksa suhu, tensi, kadar gula dan juga keluhan-keluhan lainnya. Apabila ditemukan warga yang memiliki suhu tubuh, tensi, ataupun kadar gula di atas normal maka pemberian vaksin ditunda sampai normal kembali. Ketiga, warga yang lolos screening akan divaksin. Keempat, observasi. Warga yang sudah divaksin diminta untuk tetap ditempat untuk observasi yang bertujuan untuk melihat apakah ada gejala atau tidak setelah divaksin.
Abdul
15 Februari 2022 06:11:47
next time ,, go UKS (usaha kesejahteraan sosial) lebih ditingkatkan dikarang taruna sebab rantai hidupnya...