Desa Kalikoa

Kec. Kedawung
Kab. Cirebon - Jawa Barat

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kalikoa Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat ........DESAKU.....Menuju Kalikoa HEBAT ( Harmonis, Edukatif, Berbudaya, Agamis,Transparan ) .............. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/ 2025 M... Mohon maaf lahir dan batin. Semoga keberkahan selalu menyertai kita semua.

Artikel

TANYA JAWAB SEPUTAR AKTA JUAL BELI

Administrator

27 Januari 2022

105 Kali dibuka

KALIKOA - Kamis tanggal 27 Januari 2022 Pemdes Kalikoa kedatangan tamu dari Kecamatam Kedawung melalui staff nya melakukan sosialisasi terkait dalam pembuatan AJB (Akta Jual Beli) dan dokumen berkas lainnya terkait pengurusannya di Kecamatan Kedawung selaku PPATS.

Pak Budi ditemui oleh Kadus II Pemdes Kalikoa dalam sosialisasinya. “Ada banyak hal yang harus diperhatikan ketika membeli rumah, salah satunya adalah mengetahui urusan legalitas. Nah, salah satu dokumen yang wajib dimiliki ketika membeli rumah adalah membuat AJB (Akta Jual Beli)” Ujar Pak Budi.

Akta Jual Beli adalah dokumen bukti atas terjadinya transaksi jual beli antara penjual kepada pembeli properti. Proses pembuatan dokumen AJB dilakukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau PPATS yang berkedudukan di tingkat Kecamatan.

“ Nah, tolong sosialisasikan ke warga Masyarakat Kalikoa bagi  yang saat ini ingin membuat Akta jual beli, berikut ini adalah syarat dan cara membuat AJB” Kata Pak Budi.

Syarat Membuat AJB

Sebelum mengetahui bagaimana cara membuat AJB, diwajikbkan juga untuk menyiapkan beberapa dokumen seperti : 

Dokumen yang harus disiapkan penjual

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Sertifikat tanah
  • PBB tahun terakhir
  • Fotokopi NPWP

Dokumen yang harus disiapkan pembeli  

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduruk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi surat menikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi NPWP

Cara Membuat AJB

Datang ke kantor Notaris/PPAT/PPATS atau melalui Kantor Desa untuk menyerahakan berbagai dokumen yang telah dipersiapkan.    

Memeriksa keaslian sertifikat

Setelah datang nanti akan diperiksa keabsahan dari sertifikat tanah dan PBB. Petugas memerlukan waktu beberapa hari untuk memeriksan keaslian dari sertifikat tersebut, pemeriksaan tersebut juga untuk memastikan apakah properti yang dibeli tidak damlam urusan sengketa atau dijaminkan.

Penandatangan AJB

Setelah melalui proses pengecekan sertifikat ,langkah berikutnya adalah melakukan penandatanganan, Dengan ditandatanganinya AJB tersebut, maka secara resmi telah memiliki AJB.

Biaya Membuat AJB

Berapa biaya untuk membuat AJB? Untuk menjawab pertanyaan ini perlu Anda ketahui bahwa ketika membuat AJB ada beberapa biaya yang Anda harus keluarkan, yakni Pajak penghasilan (dibayarkan oleh penjual) dengan rumus 2,5 % dari Nilai Peralihan/Nilai Transaksi dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan rumus 2,5% x (nilai transaksi-NPOPTKP). Untuk harga jasa PPAT sendiri sebesar 1% dari total transaksi.

Berapa Lama Pengurusan AJB? 

Rata- rata, keseluruhan proses pembuatan AJB memakan waktu hingga 30 hari. Waktu tersebut mencakup semua proses yang dibutuhkan.

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kuwu

MISBAKH FAUZI, S.H.I

SUNENDA,ST

SUNENDA,ST

Sekretaris Desa

KHUSNUL AMALIA

KHUSNUL AMALIA

Kepala Urusan Perencanaan

JAELANI

JAELANI

Kepala Seksi Pelayanan

RUSLAN

RUSLAN

Kepala Seksi Kesejahteraan

FEBRI ARRAHMAN KHAYUSTY

FEBRI ARRAHMAN KHAYUSTY

Kadus I

ELLIE SUMARNIE

ELLIE SUMARNIE

KADUS II

IMAM

IMAM

Staff Pemerintahan

HERMAWAN SANTALONAKA

HERMAWAN SANTALONAKA

Staff Pelayanan

NURHAYATI

NURHAYATI

Kepala Seksi Pemerintahan

CHERIYAH

CHERIYAH

Kepala Urusan Keuangan

ABDUL GONI

ABDUL GONI

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalikoa

Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:371
Kemarin:899
Total:289.536
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.10.75.3
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.367.711.047,00Rp 2.367.711.047,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.365.711.047,00Rp 2.365.711.047,00

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.183.274.000,00Rp 1.183.274.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 307.090.325,00Rp 307.090.325,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 427.062.000,00Rp 427.062.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00Rp 130.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 320.097.000,00Rp 320.097.000,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 187.722,00Rp 187.722,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.021.686.767,00Rp 1.021.686.767,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 850.254.080,00Rp 850.254.080,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 203.275.200,00Rp 203.275.200,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 128.495.000,00Rp 128.495.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 162.000.000,00Rp 162.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.7314875
Longitude:108.5253614

Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa