Pada tahun 2022 ini, Pemerintah pusat menerbitkan kebijakan terkait pemanfatan 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan dan hewani,.
Hal ini bahkan diatur dalam peraturan presiden (PERPRES ) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.
Salah satu Program Kerja pemerintah desa tahun 2022 adalah Ketahanan pangan, dengan melihat kondisi tanah di wilayah Desa kalikoa yang semakin padat penduduk dan di bangun rumah, khususnya persawahan semakin berkurang drastis, ditambah para petani yang semakin berkurang karena tidak adanya regenerasi.
Pemerintah Desa kalikoa mencoba memberikan edukasi, dengan cara menanam sayur mayur lewat metode hidroponik, hal ini memeberikan angin segar kepada warga desa kalikoa yang ingin berkebun namun tidak ada lahan untuk mananam.
Dengan metode hidroponik menanam tidak harus dengan menggunakan media tanah lagi dan tidak membutuhkan tempat luas seperti di area persawahan, cukup dengan memanfaatkan pekarangan rumah / lahan sempit hidroponik bisa di terapkan.
Alhamdulillah, dengan adanya tanaman hidroponik kita bisa menambah dan membantu perekonomian keluarga. Tutur salah satu warga Desa kalikoa.
Abdul
15 Februari 2022 06:11:47
next time ,, go UKS (usaha kesejahteraan sosial) lebih ditingkatkan dikarang taruna sebab rantai hidupnya...